Ujian Kompetensi untuk Jabatan Fungsional Guru Muda dan Guru Madya di SMK Negeri 2 Sukoharjo | 21 – 22 Agustus 2024

Uji Kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada Jabatan Fungsional Guru. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi ASN yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional melalui perpindahan jabatan lain dan pengangkatan kembali terhadap standar kompetensi masing-masing Jabatan Fungsional yang dituju, selain itu juga mengukur dan menilai kompetensi yang dimiliki oleh Jabatan Fungsional Guru guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

SMK Negeri 2 Sukoharjo baru saja ditunjuk dari Provinsi Jawa Tengah sebagai lokasi pelaksanaan ujian kompetensi (ujikom) yang kedua kalinya dalam tahun ini. Sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi, SMK Negeri 2 Sukoharjo tentu ingin memberikan yang terbaik. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang berkompeten, sekolah ini menjadi salah satu unggulan di Sukoharjo. Ditunjuknya sekolah ini sebagai lokasi ujikom adalah bentuk kepercayaan dan pengakuan akan kualitas pendidikan di sini.

Peserta uji kompetensi kali ini melibatkan para guru SMA dan SMK se-kabupaten Sukoharjo yang menginginkan kenaikan jabatan fungsional untuk guru muda dan guru madya. Uji kompetensi ini menjadi penentu untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam mengajar. Guru muda dan guru madya punya peran yang berbeda, meskipun sama-sama bertujuan untuk mendidik generasi penerus. Guru muda biasanya baru memulai kariernya dan butuh bimbingan serta pengalaman lebih, sedangkan guru madya sudah punya jam terbang yang lebih tinggi dan pengalaman dalam mengajar. Uji kom membantu mereka untuk menunjukkan kemajuan dan pengetahuan yang telah didapat selama ini.

Proses uji kompetensi kali ini berjalan lancer, setiap peserta menghadapi berbagai tantangan salah satunya adalah ujian teori melalui lama SIMPKB masing-masing peserta, ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk mengevaluasi diri dan membuktikan bahwa mereka layak menduduki jabatan fungsional yang diinginkan. Pelaksanaan ujian kompetensi ini juga merupakan langkah menuju pengembangan diri dan peningkatan mutu pendidikan (FA).

Leave a Reply