Perundungan atau sering disebut dengan Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhdap orang lain yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan dipicu oleh beberapa hal, mulai dari keinginan untuk diperhatikan hingga superioritas atau dorongan untuk menunjukkan kekuasaannya. Individu yang menjadi korban perundungan akan mengalami trauma jangka panjang dan berdampak pada kesehatan mentalnya bahkan dapat bermuara pada perilaku self harm dan suicide. Seorang perundung yang memiliki ruang terlalu besar hingga melakukan perundungan secara terus menerus pun juga akan mengalami dampak, salah satunya akan menunjukkan rasa toleransi dan empati yang rendah. Sehingga baik pelaku maupun korban perundungan akan menerima dampak terhadap kesehatan mentalnya.
Apabila hal ini dibiarkan begitu saja maka akan menyebabkan gangguan psikologis, baik bagi pelaku maupun korban perundungan. Dalam rangka menyelamatkan generasi emas yang seharusnya merdeka jiwanya, maka SMK Negeri 2 Sukoharjo mengadakan workshop penyusunan program sekolah terkait pencegahan perundungan dan tindak kekerasan di Sekolah. Kegiatan yang dihadiri oleh guru dan siswa sebagai perwakilan kelas ini diadakan pada Senin, 24 Oktober 2022 di Aula SMK Negeri 2 Sukoharjo dengan pembicara Khabibah Sholikhah, S.Psi., M.Psi dari RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Surakarta dan Camila Faruq, M.Psi dari Universitas Gajah Mada. “Kami berharap dengan adanya program ini dapat menghindarkan siswa siswi SMK Negeri 2 Sukoharjo dari potensi menjadi pelaku maupun korban perundungan dan menjadikan mereka sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas”, ungkap Ibu Tuti Mahriah selaku kepala SMK Negeri 2 Sukoharjo.
Kegiatan workshop ini diakhiri dengan kegiatan deklarasi anti kekerasan dan perundungan yang ditandatangani oleh guru dan siswa SMK Negeri 2 Sukoharjo. Deklarasi ini sebagai pertanda bahwa seluruh warga sekolah berkomitmen untuk mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.




Stratifikasi atas perbedaan kekuatan mengakibatkan eklusivitas yang akhirnya mengakibatkan perundungan.